Sunday, February 26, 2012

Gawat! Bahasa Kita Terancam Punah

Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi satu sama lain. Bahasa mempunyai peranan penting dalam membangun suatu bangsa. Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, yang memiliki 17.500 pulau yang terbentang dari sabang sampai marauke, 600 suku serta 700 bahasa daerah yang kemudian disatukan oleh satu bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Keberagaman bahasa yang dimiliki tersebut menunjukkan bahwa bangsa kita bervariatif dan sangat unik. Bahasa memberikan identitas kepada suatu bangsa. Namun apakah keberagaman bahasa daerah yang kita miliki tersebut tidak akan lekang ditelan zaman? Apakah bahasa inggris, bahasa universal yang merupakan syarat mutlak bagi pembangunan dapat mengikis satu persatu keberadaan bahasa daerah?


Hasil dari penelitian Organisasi Keilmuan dan Kebudayaan PBB, UNESCO ( United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) menyatakan bahwa sekitar 700 bahasa daerah yang ada di Indonesia akan terancam kepunahan di akhir abad 21 dan hanya kurang lebih 75 bahasa daerah yang masih digunakan. Bahasa daerah yang diperkirakan akan punah ini kebanyakan dikarenakan bahasa-bahasa daerah tersebut berasal dari suku-suku kecil di pedalaman.


Ada berbagai macam faktor yang menyebakan kemungkinan terjadinya kepunahan bahasa daerah ini seperti urbanisasi, bencana alam, pertarungan budaya dan pengaruh dari percampuran budaya-budaya baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang terjadi dengan cepat sehingga menimbulkan budaya-budaya serta ragam bahasa baru. Namun selain beberapa faktor tersebut, faktor pergaulan antar sesama dalam berkomunikasi yang telah terkontaminasi dengan beberapa kosakata asing juga tidak dipungkiri telah membuat sebagian kalangan gengsi untuk menggunakan bahasa daerah mereka. Hal ini terjadi karena penggunaan bahasa nasional dan bahasa international akan mempermudah dan memperlancar komunikasi secara global.


Beberapa bahasa daerah juga tidak memiliki sistem aksara sehingga sulit untuk dipelajari. Dari 700 lebih bahasa daerah di Indonesia, hanya beberapa bahasa daerah yang memiliki sistem aksara seperti Jawa, Melayu, Aceh, Lampung, Batak, Bugis, Bali, Sasak, dan Sunda. Oleh karena itu untuk melestarikan bahasa daerah perlu dilakukan pemetaan bahasa dan dokumentasi di berbagai daerah. Selain itu juga penting mengadakan bengkel sastra terhadap budaya daerah, mengumpulkan kosakata bahasa daerah, dan senantiasa melakukan festival bahasa daerah. Kebanggan akan bahasa daerah yang kita miliki juga harus kita tunjukkan, misalnya dengan senang hati memperkenalkan bahasa daerah kita kepada suku maupun bangsa lain. Jangan sampai keunikan bangsa yang menunjukan identitas suatu bangsa ini hilang dan terlantar begitu saja. Sudah seharusnya kita sebagai generasi muda berbondong-bondong melestarikan dan memperkenalkan beraneka ragam bahasa yang kita miliki kepada dunia karena merupakan suatu kebanggan bagi bangsa kita yang telah memiliki ragam bahasa daerah terbanyak di seluruh dunia.


Picture by Wikimedia

No comments:

Post a Comment